Korupsi telah merajalela dan melanda masyarakat Indonesia dan nyaris menjadi budaya bangsa. Ia merupakan hambatan utama bagi perkembangan bangsa Indonesia. Oleh karenanya diperlukan upaya bersama dalam meredam korupsi agar tidak menjadi budaya yang mendarah daging bagi seluruh lapisan masyarakat.
Buku ini hadir guna menggali dari berbagai cara di mana berbagai sektor dapat membantu memerangi korupsi di Indonesia. Untuk melakukan ini, penulis mengumpulkan pengetahuan dan wawasan dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi di bidang hukum, ekonomi, pendidikan, teknologi, media, dan sektor publik dan swasta untuk pengetahuan dan perspektif mereka.
Dalam buku ini, setiap bab berfokus pada kontribusi potensial dari disiplin ilmu yang berbeda. Pendidikan antikorupsi yang efektif, penggunaan teknologi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi, peran media dalam mengungkap kasus korupsi, dan pemahaman hukum yang kuat untuk penegakan hukum yang adil. Semua ini adalah bagian dari gerakan yang lebih besar untuk perubahan yang nyata.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
Kontribusi Agama dalam Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Syariat Islam dalam Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Etika dan Moralitas dalam Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Penegakan Hukum yang Adil dalam Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Substansi Hukum Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Fatwa MUI dalam Meredam Budaya Korupsi;
Kontribusi Pendidikan Pancasila dalam Meredam Budaya Korupsi;